PERSYARATAN SESPIMMEN POLRI ANGKATAN 52 T.A. 2012
- Keputusan Kapolri Nomor : Kep/668/XII/2011 tanggal 16 Desember 2011 tentang Program Pendidikan Polri T.A. 2012
- Keputusan Kapolri Nomor : Kep/670/XII/2011 tanggal 16 Desember 2011 tentang Program Pelatihan Polri T.A. 2012.
Salah satu persyaratan bagi calon peserta didik adalah mengikuti dan lulus pengujian / pemeriksaan yang meliputi sebagai berikut :
- Pemeriksaan Administrasi dan SKHP
- Pemeriksaaan Kesehatan
- Uji Kesemaptaan Jasmani
- Pemeriksaan Psikologi
- Pengujian Akademik berupa pembuatan dan paparan Naskah Karya Perorangan (NKP)
- Isi Naskah Karya Perorangan (NKP) harus sesuai dengan topik tulisan yaitu merajuk pada salah satu program Reformasi Birokrasi Polisi tahap II yang meliputi 9 program dikaitkan dengan tema Rapim Polri yaitu melanjutkan Reformasi Birokrasi Polisi untuk mewujudkan tegaknya hukum dan Keamanan Dalam Negeri yang mantap dalam rangka menyukseskan Pembangunan Nasional.
- Judul NKP bebas, namun harus tersiri dari 3 (tiga) variabel dan sesuai topik yang ditentukan.
- Format penulisan naskan karya perorangan (NKP) terdiri dari 7 (tujuh) Bab yaitu :
- Bab I : Pendahuluan yang berisikan Latar Belakang, Rumusan Permasalahan dan Persoalan, Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan dan Tata Urut Penulisan;
- Bab II : Kerangka Konseptual atau Kerangka Teoritis;
- Bab III : berisikan kondisi saat ini;
- Bab IV : berisikan faktor – faktor yang mempengaruhi, dengan menggunakan analisis SWOT;
- Bab V : berisikan kondisi yang diharapkan;
- Bab VI : berisikan upaya yang dilakukan;
- Bab VII : Penutup meliputi Kesimpulan dan Saran / Rekomendasi.
Bagi anggota yang akan mengikuti seleksi Dikbang Sespimmen Polri Angkatan 52 T.A 2012 untuk mempersiapkan diri dalam rangka penulisan Naskah Karya Perorangan (NKP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar